Lompat ke isi utama

Berita

Standarisasi Kolaborasi Konten Media Sosial Bawaslu

Standarisasi Kolaborasi Konten Media Sosial Bawaslu

Kegiatan zoom meeting membahas tentang Standarisasi Kolaborasi Konten Media Sosial Bawaslu

 

Sawahlunto, Jumat 13 Maret 2026 || #sahabatbawaslu, Bawaslu Kota Sawahlunto Ikuti Zoom Meeting Membahas Standarisasi Kolaborasi Konten Media Sosial Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan digelar oleh Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI dengan mengundang pengelola Humas Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan penyebarluasan informasi melalui media sosial yang dinilai paling efiktif maka pada hari ini Bawaslu RI melaksanakan rapat melalui media Zoom Meeting membahas Standarisasi Kolaborasi Konten Media Sosial Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya dan semakin kreatifnya Humas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghasikan konten edukasi beberapa waktu belakang ini. Tentunya koaborasi konten juga harus memenuhi syarat dan tahapan sesuai dengan petunjuk teknis yang disusun oleh Bawaslu RI.

Konten yang dikolab memiliki syarat yang harus dipenuhi diantaranya konten memuat unsur Edukasi terkait demokrasi dan kepemiluan, Edukasi terkait tugas dan fungsi Bawaslu baik pada masa tahapan maupun pada masa non tahapan, selanjutya konten sosialisasi regulasi dan kebijakan Bawaslu dan terakhir konten pengawasan partisipatif dan pelibatan masyarakat atau stakeholder.

 

Penulis dan Foto: Bram 

Editor: Bram