Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Coklit Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.

Coktas

Anggota Bawaslu Kota Sawahlunto Awasi Coktas yang dilaksanakan oleh KPU Kota Sawahlunto

 

Sawahlunto, Kamis 12 Maret 2026 || #sahabatbawaslu, Bawaslu Kota Sawahlunto hari ini awasi kegiatan Coklit Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Sawahlunto.

Akurasi Data, Validasi TMS, Perlindungan Hak Pilih, Efisiensi Pemutakhiran dan Pembersihan Data Jadi Tujuan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Terbatas.

Sedangkan objek yang dilakukan verifikasi faktual coktas yakni berfokus pada pemilih yang berpotensi berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang mengalami perubahan elemen data kependudukan, pemilih pindah masuk, serta pemilih yang tercatat berusia di atas 100 tahun.

Pemutakhiran data pemilih (PDPB) diharapkan dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 


 

Penulis dan Foto: Bram & Devid

Editor: Bram