Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto Terpilih Tahun 2024
|
Sawahlunto, 05 Februari 2025 - Bawaslu Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Mitsu Pardede selaku Anggota Bawaslu Kota Sawahlunto mengikuti kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto Terpilih Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Kota Sawahlunto di Meeting Rooom Khas Ombilin Hotel.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj Walikota Sawahlunto, Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Wakapolres Sawahlunto, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Waliko terpilih, perwakilan Partai Politik pengusung, perwakilan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 02, Media dan OPD Kota Sawahlunto.
Berdasarkan aturan KPU, Kabupaten/Kota harus melakukan rapat pleno terbuka 1 (satu) hari setelah pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) oleh Mahkamah Konstitusi, dan untuk permohonan PHP yang diajukan oleh Pasangan Calon Walikota Sawahlunto Nomor Urut 02 telah diputus dan dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 50/PHPU.WAKO-XXIII/2025 pada tanggal 04 Februari 2025, sehingga KPU Kota Sawahlunto melakukan Rapat Pleno Terbuka pada hari ini Rabu 05 Februari 2025 di Meeting Room Khas Ombilin Hotel.