Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses

Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses

Benny Aziz (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyampaikan arahan sekaligus materi pada kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Kota Sawahlunto. 

Sawahlunto Senin 28 Juli 2025 || #sahabatbawaslu Bawaslu Kota Sawahlunto gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses. Rapat hari ini turut dihadiri oleh Benny Aziz (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Pada rapat hari ini membahas tentang teknis penyelesaian sengketa proses dimulai dari dasar hukum penyelesaian sengketa proses, kemudian dilanjutkan dengan objek sengketa, pihak-pihak, waktu pelaksanaan penyelesaian sengketa proses dan jenis-jenis Formulir enyelesaian sengketa proses.

Dalam melaksanakan kewenangan penyelesaian sengketa, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kab/Kota didukung secara administrasi dan teknis operasional oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu, sekretariat Bawaslu Provinsi, dan sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya.

Benny Aziz dalam arahannya menyampaikan “Untuk meningkatkan kapasitas kita dalam proses penyelesaian sengketa, kita harus membekalii diri dengan membaca, diskusi dan simulasi penyelesaian sengketa proses. Sehingga semua jajaran sekretariat memahami proses penyelesaian”.
 

Penulis : Riken

Editor dan Foto : Yefin Asbram