Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat
|
Sawahlunto - Senin 23 Juni 2025 Dalam rangka memastikan Akurasi dan validitas data pemilih. Febriboy Arnendra selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakaat beserta Staf Bawaslu Kota Sawahlunto ikuti Rapat Koordinasi perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan diikuti oleh Bawaslu Kab/Kota se-Sumatera Barat.
Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat (Bapak Alni). Dalam pemaparannya, disampaikan pentingnya pengawasan yang optimal terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang saat ini menjadi perhatian serius pasca diterbitkannya PKPU No 1 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Beliau juga menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran dibawah Bawaslu Sumatera Barat untuk dapat menjaga Estetika Kelembagaan Bawaslu supaya kita dapat sama sama menjamin Profesionalisme dalam bekerja. Karena hasil pengawasan ini akan dipublikasikan sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas lembaga.
Rapat Koordinasi dilanjutkan oleh Anggota Bawaslu Sumatera Barat Bapak Muhammad Khadafi selaku Koordinator yang membidangi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Dalam paparannya beliau menggaris bawahi sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pengelolaan data.
Beliau menekankan perlunya strategi pengawasan yang komprehensif seperti uji petik data guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan undangan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Sawahlunto berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap PDPB demi menjamin Hak Pilih Warga Negara Indonesia terlindungi secara adil dan setara.

Penulis : Devid
Foto dan editor : Devid & Yefin Asbram