Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Dalam Kantor (RDK) Terkait Data dan Informasi Bawaslu Kota Sawahlunto

Rapat di kantor terkait data dan informasi Bawaslu Kota Sawahlunto

 

Sawahlunto, Selasa 17 Juni 2025 || #sahabatbawaslu dalam kegiatan Rapat di kantor terkait data dan informasi Bawaslu Kota Sawahlunto membahas berkenaan dengan pengelolaan data dan informasi hasil pengawasan pemilu, serta peningkatan kapasitas layanan data dan informasi, keamanan siber dan keterbukaan informasi.

Rapat ini turut dihadiri oleh Bapak Rinaldi Aulia, AP., M.Si (Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat).

Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat dikantor di antara lain:
* Penguatan Undang-undang terkait PPID :
Memperkuat pemahaman peraturan terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. 

* Integrasi Data:
Memastikan data dari berbagai sumber dapat terintegrasi dengan baik. 

* Keamanan Data: Upaya perlindungan dan keamanan data, terutama data pribadi pelapor, serta pentingnya sistem keamanan aplikasi yang kuat. 

* Keterbukaan Informasi:
Meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi kegiatan Bawaslu. 

* Peningkatan Kapasitas:
Meningkatkan kapasitas layanan data dan informasi, termasuk pemahaman tentang pengelolaan data dan informasi publik. 


Rapat ini bertujuan untuk memastikan Bawaslu kota sawahlunto dapat mengelola data dan informasi secara efektif, transparan, dan aman, serta dapat memberikan informasi yang akuntabel kepada publik.
 

Penulis : Imelza Srinofyarni
Foto dan editor : Yefin Asbram