Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengelolaan Data dan Informasi Hasil Pengawasan Pemilu

Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengelolaan Data dan Informasi Hasil Pengawasan Pemilu

 

Sawahlunto, Selasa 17 Juni 2025 || #sahabatbawaslu masih dalam agenda yang sama yakni Rapat Dalam Kantor (RDK) berkenaan dengan pengelolaan data dan informasi hasil pengawasan pemilu, serta peningkatan kapasitas layanan data dan informasi, keamanan siber dan keterbukaan informasi.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, SH, M.Kn menyampaikan bahwanya pengisian kuisioner Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Bawaslu RI dengan system Aplikasi Self Assessment Question (SAQ) perlu disikapi dengan serius dengan berdasarkan evaluasi pengisian SAQ pada tahun sebumnya. Perlu dilakukan pembenaahn dititik-titik lemah terkhusus yang ada di Bawaslu Kota Sawahlunto, harapnnya pengisian kuisioner dapat dituntaskan dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.

Ketua Bawaslu Provinsi Suamtera Barat turut menyinggung terkait dengan inovasi dalam penyampaian informasi di media yang ada.

 

Penulis : Yefin Asbram
Foto dan editor : Yefin Asbram