Lompat ke isi utama

Berita

Perpanjangan Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan Desa (PKD)

Perpanjangan Pendaftaran

Bawaslu Kota Sawahlunto, Rabu 22 Mei 2024 || Berdasarkan penerimaan berkas persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) yang telah dibuka oleh Bawaslu Kota Sawahlunto pada tanggal 18 Mei 2024 sampai dengan 21 Mei 2024 (23.59 WIB) terdapat Desa/Kelurahan yang belum memenuhi jumlah kebutuhan minimum pendaftar yaitu dua kali kebutuhan masing-masing Desa/Kelurahan, diantaranya :
1. Desa Talawi Mudik
2. Desa Sikalang
3. Desa Tumpuak Tangah
4. Desa Talawi Mudik
5. Desa Talago Gunung
6. Kelurahan Kubang Sirakuk Utara.

Terkait dengan kekurangan tersebut masih dibuka kesempatan untuk #sahabatbawaslu yang ingin mendaftar di Desa/Kelurahan diatas dapat segera antarkan berkas pendaftaran secara langsung maupun online. Untuk info lebih lanjut kunjungi media-media sosial Bawaslu Kota Sawahlunto.

Perpanjangan dibuka mulai tanggal 22 Mei 2024 sampai dengan 24 Mei 2024.