Pengumuman Pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Berdasarkan Surat Ketua Bawaslu RI Nomor : 352/KP.01/K1/09/2022 perihal Pembentukan Panwaslu Kecamatan dimana Bawaslu RI menginstruksikan kepada Bawaslu Provinsi/Panwaslih Aceh untuk memerintahkan Bawaslu Kabupaten/Kota agar segera melakukan pembentukan Panwaslu Kecamatan dengan berpedoman kepada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022. Dengan dasar tersebut Bawaslu Kota Sawahlunto membentuk Kelompok Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Sawahlunto.
Bagi Sahabat Bawaslu yang telah memenuhi syarat sesuai untuk mendaftar sesuai dengan pengumuman sebagaimana dapat diunduh pada website resmi Bawaslu Kota Sawahlunto, segera daftarkan diri dengan melengkapi persyaratan dan mengantarkan secara langsung atau mengirimkan melalui POS ke Kantor Bawaslu Kota Sawahlunto Jln. Zainuddin Tembak Nomor 8 Kelurahan Lubang Panjang Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto.
Waktu Penerimaan berkas mulai dibuka pada tanggal 21 September 2022 s/d 27 September 2022.
SURAT LAMARAN
SURAT PERNYATAAN
SURAT IZIN ATASAN LANGSUNG || UNDUH DISINI
DAFTAR RIWAYAT HIDUP || UNDUH DISINI
PENGUMUMAN PENDAFTARAN || UNDUH DISINI