Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kelembagaan Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu Berintegritas, Transparansi, dan Bermartabat

RDK Penguatan Kelembagaan Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu Berintegritas, Transparansi, dan Bermartabat


Padang, 18 September 2025 - Junaidi Hartoni (Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto) hadiri kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan Sumber Daya Manusia Pengawas Pemilu Berintegritas, Transparansi, dan Bermartabat membahas tata cara pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan validasi data wajib lapor untuk pelaporan tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, kegiatan ini turut mengundang Kepala Subbagian Administrasi dan Staf PIC Operator LHKPN Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban sekaligus bentuk tanggung jawab moral dan hukum pejabat negara. Ia menyebut Bawaslu Sumbar konsisten berada di jajaran 10 besar lembaga negara yang mencapai 100 persen kepatuhan LHKPN sejak awal tahun.

Pada kesempatan itu, Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyampaikan, pelaporan atau pengisian LHKPN merupakan salah satu bagian dari manajemen birokrasi dan reformasi yang terkait dalam upaya pemberantasan KKN.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Barat, menuturkan bahwa capaian 100 persen pelaporan berhasil dipertahankan setiap tahun. Ia berharap konsistensi tersebut tetap terjaga pada 2026.

Rapat ditutup dengan harapan agar kepatuhan pelaporan LHKPN dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat kelembagaan pengawas pemilu.

Penulis : Rara
Editor : Bram