Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se-Kota Sawahlunto Untuk Pemilihan Tahun 2024 Resmi Dilantik.

Pelantikan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se-Kota Sawahlunto

Pelantikan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se-Kota Sawahlunto

Sawahlunto, 1 Juni 2024 || Sahabat Bawaslu, setelah melalui seleksi berdasarkan pedoman pembentukan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) pada hari ini Sabtu 1 Juni 2024 dilaksanakan pelantikan PKD se-Kota Sawahlunto. Secara keseluruhan PKD se-Kota Sawahlunto berjumlah 37 orang dengan rincian 11 orang Kecamatan Talawi, 11 orang Kecamatan Lembah Segar, 10 orang Kecamatan Barangin dan 5 orang Kecamatan Silungkang.

Pelantikan dilaksanakan di Parai Hotel Kota Sawahlunto. Pengambilan sumpah janji serta penandatangan Berita Acara pelantikan langsung oleh Ketua masing-masing Panwaslu Kecamatan dan selanjutnya diberikan pembekalan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto dan Panwaslu Kecamatan dengan harapan pembekalan ini dapat menjadi dasar bagi PKD dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai pengawas dilingkungan Desa/Kelurahan. 

Junaidi Hartoni selaku Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto dalam sambutan dan arahannya meminta kepada PKD yang sudah dilantik untuk dapat memahami aturan pemilu pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 baik aturan pengawasan maupun aturan teknis. PKD juga harus bersinergi dengan pihak terkait yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelurahan/Desa serta tokoh masyarkat dan masyarakat sebagai pengawas partisipatif sehingga PKD yang juga merupakan ujung tombak pengawas yang bersentuhan langsung dengan peserta pemilu dan masyarakat menentukan sukses dan pemilihan kepala daerah yang aman mengingat pemilihan kepala daerah akan berbeda suhu politiknya dibangdingkang dengan Pemilu yang telah usai. PKD apabila menemukan kendala dilapangan diminta untuk segera berkoordinasi dengan pengawas ditingkat atas.