Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Kolaboratif Bawaslu Kota Sawahlunto dan Bawaslu Kab. Pasaman Barat mengangkat Tema "Mengadopsi Sistem Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu"

Febriboy Arnendra (Anggota Bawaslu Kota Sawahlunto) dalam menyampaikan pemaparan materi

Febriboy Arnendra (Anggota Bawaslu Kota Sawahlunto) dalam menyampaikan pemaparan materi

Bawaslu Sawahlunto dan Pasaman Barat Bedah Strategi Digitalisasi Pengawasan Pemilu
SAWAHLUNTO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus memperkuat kesiapan pengawasan pemilu melalui transformasi teknologi informasi. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi daring bertajuk “Ngabuburit Pengawasan” dengan tema “Mengadopsi Sistem Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu”, pada Selasa (3/3/2026).

Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Bawaslu Kota Sawahlunto dan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat ini menjadi langkah strategis dalam menjawab kompleksitas tantangan pengawasan masa depan. Digitalisasi dinilai bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak untuk menjamin pengawasan yang cepat, akurat, dan transparan.

Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto dalam sambutannya menegaskan bahwa adopsi sistem digital adalah game changer bagi organisasi modern. Namun, ia tidak menampik adanya tantangan besar yang harus segera dibenahi, yakni keterbatasan infrastruktur perangkat keras serta perlunya peningkatan kemahiran SDM di tingkat sekretariat.

"Kami ingin menciptakan integrasi yang mulus antara manusia dan teknologi. Kehadiran alat digital seperti Form A Online dan sistem pelaporan lainnya harus mampu memangkas beban kerja manual serta mempercepat pengambilan keputusan berbasis data," ujarnya.

Ia juga mendorong optimalisasi sistem yang sudah ada, seperti JDIH, PPID, Isips, hingga Sigap Lapor agar menjadi rujukan utama publik. Kedepannya, Bawaslu optimis pemanfaatan teknologi canggih seperti Artificial Intelligence (AI) akan menjaga lembaga tetap kompetitif dalam mengawal demokrasi.
Senada dengan hal itu, Anggota Bawaslu Kota Sawahlunto, Febriboy Arnendra, menyebutkan bahwa sistem digital memungkinkan data pengawasan dikelola secara lebih terintegrasi. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Bedia Putra, menekankan bahwa digitalisasi adalah kunci menjaga integritas demokrasi di tengah pesatnya teknologi informasi.

Meski demikian, Bawaslu memberikan catatan kritis terhadap evaluasi penggunaan aplikasi seperti Sirekap pada Pemilu 2024 yang sempat memicu polemik hingga ke Mahkamah Konstitusi. Pengalaman tersebut menjadi dasar bagi Bawaslu untuk membangun sistem digital yang tidak hanya canggih secara teknis, tetapi juga mampu meraih kepercayaan publik yang selama ini masih kuat pada proses manual berjenjang.
Adapun transformasi digital di Bawaslu saat ini difokuskan pada empat pilar utama:

   Pencegahan: Mitigasi dini potensi pelanggaran pemilu.
   Penindakan: Percepatan respons terhadap laporan pelanggaran.
   Penyelesaian Sengketa: Transparansi dalam proses sengketa pemilu.
   Pengawasan Partisipatif: Meningkatkan keterlibatan publik melalui platform digital.

Kegiatan yang dipantau langsung oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antarjajaran di tengah suasana Bulan Suci Ramadhan. Melalui program ini, Bawaslu berkomitmen mewujudkan pengawasan yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman demi terwujudnya pemilu yang berkualitas.

 

 

 

 

Penulis : Riken YP
Editor : dan Foto : Yefin Asbram