Lompat ke isi utama

Berita

Bimbingan Teknis Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (MONEV KIP) Bersama KI Sumbar

Bimbingan Teknis Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (MONEV KIP) Bersama KI Sumbar

Sawahlunto Senin 14 Juli 2025 || #sahabatbawaslupada Staf Sekretariat Bawaslu Kota Sawahlunto, Devid Adhiguna hari ini mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis perihal Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (MONEV KIP) secara daring yang digelar oleh Komisi Informasi Sumatera Barat. Acara diikuti oleh OPD, Pemerintah Kab/Kota, Pemerintah Desa, Instansi Vertikal, Lembaga Yudikatif, Perguruan Tinggi, Bawaslu, KPU, BPS, BUMD dan Sekolah Pendidikan Menengah se Sumatera Barat.

Bimtek ini merupakan tahap awal dalam mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik sebagai referensi bagi Badan Publik Sumatera Barat. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk *Mewujudkan Badan Publik yang dapat memberikan pelayanan informasi publik sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik dan Mewujudkan akuntabilitas, transparansi, serta meningkatkan partisipasi dalam pelaksanaan E-Monev 2025 sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Melalui E-Monev Badan Publik dapat terus mengembangkan sistem layanan informasi publik dan memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Pada akhir Bimtek kali ini, Komisi Informasi berharap kepada seluruh Badan Publik se Sumatera Barat yang menjadi peserta E-Monev dapat berpartisipasi secara lebih aktif dalam mengikuti tahapan hingga puncak Penganugerahan dan aktif mengisi Self Assessment Questionnarie (SAQ) dalam mengikuti tahapan E-Monev sampai akhir.
 

Penulis : Devid Adhiguna
Foto dan editor : Yefin Asbram