Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Sawahlunto Ikuti Kegiatan Konsultasi Kehumasan Dengan Bawaslu RI

Konsultasi Kehumasan Dengan Bawaslu RI

Bawaslu Kota Sawahlunto Ikuti Kegiatan Konsultasi Kehumasan Dengan Bawaslu RI

Jakarta, 28 Mei 2024 || Bawaslu Kota Sawahlunto ikuti kegiatan konsultasi kehumasan dengan Bawaslu RI bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Konsultasi diterima secara langsung oleh Agung Bagus Gede Wiraatmadja selaku Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI dan  Ronald Maikel Manoa selaku Kepala Biro, dan Tenaga Ahli Bawaslu RI. 

Konsultasi kehumasan ini dipimpin oleh Muhamad Khadafi, Kordiv P2H, dan Vifner, Kordiv PP Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Komunikasi secara dua arah kemudian dilakukan antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat serta 19 Kabupaten/Kota dengan Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI. 

Tenaga ahli Bawaslu RI Ronald Maikel Manoa mengatakan bahwasanya sebagai “tim kehumasan harus mempunyai value untuk menjaga demokrasi melalui dunia digital kehumasan. Banyak informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat yang pada umumnya memang tidak mengetahui aturan terkait dengan kepemiluan sehingga berkemungkinan ada masyarakat yang terjebak dan terjerumus kepada pelanggaran pemilu, sehingga peran kehumasan menjadi penting, jika kehumasan bisa berakselerasi dengan baik didalam menyampaikan informasi kepemiluan termasuk meluruskan missinformasi yang juga dapat menghadirkan kegaduhan. Pun demikian jika nantinya tahapan telah usai kehumasan dapat menjaga eksistensi dari Bawaslu”

Selanjutnya M.Khadafi selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat  menyampaikan "Sumatera Barat memiliki daerah kepulauan serta wilayah yang sulit dijangkau. Untuk memaksimalkan giat pengawasan partisipatif, siar pengawasan melalui podcast dan media sosial menjadi sangat penting. Akan tetapi, keterbatasan sarana dan prasarana serta SDM menjadi kendala terbesar yang dihadapi," 

Pada forum diskusi, Bawaslu Kabupaten Kota se-Sumatera Barat menyampaikan masukan dan usulan agar pengadaan sarana dan prasarana kehumasan dapat diakomodir dalam anggaran serta adanya staf kehumasan yang focus didalam mengelola kehumasan mengingat hingga saat ini staf pengelola kehumasan juga merangkap sebagai pengelola teknis pengawasan tahapan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas, Agung menyampaikan bahwa Perbawaslu Kehumasan akan segera dirampungkan. Ia berharap dengan disusunnya pedoman dan standar kehumasan menjadi langkah konkret Bawaslu RI dalam misi meningkatkan kualitas kehumasan Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Tenaga Ahli, Ronald mengatakan usulan anggaran sarana prasarana humas sangat valid. "Pengelolaan kehumasan sangat relevan di tahapan dan non tahapan untuk menunjukkan eksistensi bahwa lembaga ini penting dalam kehidupan bernegara."

Kerja kehumasan Bawaslu yaitu menjaga marwah demokrasi melalui soft diplomacy. Tujuannya bukan hanya pemilih, penyelenggara, dan peserta pemilu, namun juga generasi muda penerus bangsa. Humas Bawaslu harus memiliki value ini agar tidak ada warga negara yang menjadi korban karena ketidaktahuan. 

Kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Biro Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Bagus Gede Wiraatmadja dengan menyampaikan semoga masukan yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat secara langsung ini dapat ditindak lanjuti segera dan Bawaslu melaui biro Hukum dan Humas akan berupaya memaksimalkan segala kebutuhan baik sarana saranan serta SDM Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota demi kehumasan Bawaslu semakin baik.