Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Sawahlunto Bahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 135/PUU-XXII/2024

Rakor Penguatan Lembaga Pasca Putusan MK

Sawahlunto Kamis 7 Agustus 2025 || #sahabatbawaslu Bawaslu Kota Sawahlunto gelar kegiatan Rapat Koordinasi Kelembagaan Bawaslu Kota Sawahlunto Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 135/PUU-XXII/2024 dengan tujuan untuk meningkatkan kapabilitas kelembagaan, mempererat koordinasi dan supervisi terhadap jajaran pengawas pemilu di daerah, serta mendorong kolaborasi tang lebih efektif dengan pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan si hotel Khas Ombilin Kota Sawahlunto pada tanggal 7 Agustus 2025 ini dihadiri Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto, Kepolisian Kota Sawahlunto, Dinas Perhubungan Kota Sawahlunto, Disdukcapil Kota Sawahlunto, KesbangPol Kota Sawahlunto, Dinas Kominfo Kota Sawahlunto, Dandim 0310 SSD, Koramil 04, Camat se-Kota Sawahlunto, serta perwakilan Mahasiswa Pertambangan Kampus UNP Sawahlunto.

Beni Aziz dan Febrian Bartez selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat hadir pada kegiatan ini dalam rangka Supervisi dan Monitoring.

Beni Aziz (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat) dalam sambutannya menyampaikan, pada tahun 2013 pernah ada udisial reviu dilakukan ke Mah kamah Konstitisi terhadap disain pemilu 5 kotak suara, dan setelah itu ada beberapaudisial riveu lainnya yang dilakukan terhadap disain pelaksanaan pemili umum, dan ditahun 2024 Perludem melakukan uji materi terhadap disain pemilu, dan mahkamah konstitusi memutuskan pemilihan presiden dan DPR dilakukan serentak pada hari yang sama, dan Pemilu DPRD Prov, Kab/Kota serta Pemilihan Kepala Daerah dilakukan serentak pada hari yang sama, serta menetapkan jeda waktunya tidak lebih dari 2 tahun sejak Presiden dilantik.

Beni Aziz juga menambahkan "Kita selaku pengawas lebih fokus melakukan pengawasan, karena tidak ada tahapan pemilihan yang beririsan yang sering menyulitkan pelaksanaanya ditahap bawah. Begitu juga dengan pelaksana teknis dari KPU dan jajaran lebih fokus dalam melaksanakan tugasnya.

Sebagai narasumber pada kegiatan ini, Bawaslu Kota Sawahlunto menghadirkan Jeffri Hibatullah (Wakil Walikota Sawahlunto), Hamdani (Ketua KPU Kota Sawahlunto), dan Khairul Anwar (Penggiat Pemilu).

Penulis : Riken
Foto & Editor : Bram