Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Sawahlunto Awasi Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto hingga pukul 23.59 WIB

Bawaslu Kota Sawahlunto Awasi Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kota Sawahlunto hingga pukul 23.59 WIB

sawahlunto.bawaslu.go.id || Rabu, 31 Mei 2023 || Bawaslu Kota Sawahlunto awasi pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto yang mana pada hari ini, Rabu 31 Mei 2023 merupakan hari terakhir pendfatara. Sesuai dengan tahapan bahwasanya untuk hari terakhir pendaftaran diterima hingga pukul 23.59 WIB. Untuk mengawasi kegiatan tersebut Bawaslu Kota Sawahlunto membagi pengawas sebanyak jumlah meja pendaftaran yang disediakan oleh KPU Kota Sawahlunto. 

Untuk Kota Sawahlunto sendiri terdapat 18 Partai Politik yang dinyatakan lolos secara Nasional namun hingga berakhirnya pengawasan terdapat tiga partai yang tidak mengajukan bakal calon untuk tingkat Kota Sawahlunto diantaranya Partai PKN, Partai Gruda dan Partai Perindo.

Setelah tahapan pendaftaran ini Partai Politik yan gmengajukan berkas bakal calon ini dapat memperbaiki berkas setelah KPU Kota Sawahlunto melakukan verifikasi administrasi dan menginpultan kedalam SIlon mana yang harus diperbaiki oleh bakal calon melalui Partai Politik.