Temuan Hasil Pengawasan Bawaslu Sawahlunto Terhadap Daftar Pemilih Tetap.
|
sawahlunto.bawaslu.go.id || Jumat, 7 Juli 2023 || Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sawahlunto mengekspos hasil pengawasan Bawaslu terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU Sawahlunto untuk Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu, jalan Zainuddin Tembak, Kelurahan Lubang Panjang, Kecamatan Barangin, Jum'at (7/7/2023).
Fira Hericel, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Sawahlunto menjelaskan, terkait pengawasan proses penyelesaian tahapan Data Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU secara teknis sudah selesai dilakukan, namun dalam kaca mata pengawasan masih ada yang perlu di rekomendasikan.
Fira Hericel mengungkapkan, sebelum DPT ditetapkan pihaknya telah melakukan berbagai bentuk kegiatan pengawasan seperti, pengawasan langsung dan melekat, pengawasan koordinasi yang dilakukan oleh KPU Sawahlunto diantaranya berkoordinasi dengan Disdukcapil, Rutan Kelas II B, Lapas Narkotika Kota Sawahlunto.
Selanjutnya, Bawaslu Sawahlunto juga membuka posko "kawal hak pilih" dengan melakukan pengawasan uji petik, patroli pengawasan, rapat koordinasi baik didalam maupun diluar sekretariat Bawaslu, menyusun Daftar Infentarisi Masalah (DIM), menyampaikan himbauan dan menyampaikan saran perbaikan tertulis 1 kali untuk KPU kota dan 7 kali ditingkat penyelenggara kecamatan.
Fira Hericel menyimpulkan bahwa Bawaslu mesti menerbitkan Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2023 tentang identifikasi potensi kerawanan dan arah kebijakan pengawasan penyusunan dan rekap DPSHP akhir hingga DPT. Bawaslu Kota Sawahlunto mengintruksikan kepada Panwascam dan PKD untuk melakukan patroli pengawasan dalam bentuk kegiatan uji petik.
Dari hasil uji petik didapatkan data sebanyak 281 data yang terdiri dari data pemilih meninggal, pemilih non KTP-el, dan pemilih pindah domisili. Kemudian hasil tersebut disampaikan kepada KPU Sawahlunto melalui surat saran perbaikan nomor 217/PM.00.02/K.SB-18//06/2023 pada tanggal 16 Juni 2023 nanti.
Dalam catatan Bawaslu Sawahlunto mengawasi proses penetapan DPT terdapat 7 temuan yang disampaikan, diantaranya ada 5 masukan terkait disabilitas yang datanya dalam DPSHP Akhir tidak ada tapi sudah di proses dalam SIDALIH, kemudian data 37 pemilih meninggal, 9 pemilih baru, 1 pemilih pindah domisili, pemilih ubah status TNI, 183 saran masukan 121 data dukung tidak ada dan 62 temuan sudah diproses di SIDALIH.
"Jika ditotal ada 281 saran masukan yang kami sampaikan dan 152 diantaranya sudah di proses di SIDALIH oleh KPU Kota Sawahlunto, sedangkan data dukung yang tidak ada sebanyak 128," ucap Fira Hericel.
Humas Bawaslu Kota Sawahlunto