Bawaslu Kota Sawahlunto Awasi Coktas Data Pemilih di Lunto Timur dan Lunto Barat
|
Sawahlunto, Selasa 22 September 2026 || #sahabatbawaslu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Febriboy Arnendra bersama staf lakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan KPU Kota Sawahlunto di Kecamatan Lunto Timur dan Lunto Barat.
Dalam pelaksanaannya, verifikasi dilakukan terhadap sejumlah sampel data turunan yang bersumber dari KPU RI. Data tersebut menggunakan beberapa indikator, yakni Pemilih Baru, pemilih yang telah Meninggal Dunia, serta pemilih yang mengalami Ubah Status.
Di Lunto Timur, sebanyak 20 sampel dilakukan verifikasi. Dari hasil pengecekan, ditemukan satu data yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Data tersebut diketahui merupakan penduduk yang telah berpindah administrasi kependudukan ke Kota Padang.
Pengawasan kemudian dilanjutkan di wilayah Lunto Barat dengan melakukan verifikasi terhadap 19 sampel. Dari hasil penelusuran, ditemukan dua sampel TMS karena penduduk yang bersangkutan telah berada di luar wilayah Lunto Barat. Selain itu, terdapat satu sampel yang belum diketahui keberadaannya, meskipun secara administrasi kependudukannya masih tercatat di wilayah Lunto Barat.
Atas hasil verifikasi tersebut, KPU Kota Sawahlunto selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto. Koordinasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil verifikasi lapangan dengan data administrasi kependudukan yang tercatat.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Sawahlunto Febriboy Arnendra mengatakan, pengawasan terhadap Coktas merupakan bagian dari upaya Bawaslu memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan.
Pengawasan secara faktual terhadap data sampel, menurutnya, penting untuk menemukan data yang membutuhkan klarifikasi maupun penelusuran lebih lanjut. Dengan pengawasan langsung dan berkelanjutan, setiap perbedaan atau perubahan kondisi kependudukan dapat menjadi bahan tindak lanjut dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu Kota Sawahlunto akan terus melakukan pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Devid
Editor: Bram