Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Pengelolaan Arsip Aktif, Pengelolaan Arsip Inaktif, Pengelolaan Arsip Vital, Alih Media Arsip dan Penyusutan Arsip

RDK Arsip

 

Sawahlunto, Selasa 28 April 2026 || #sahabatbawaslu, Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan tertib administrasi dan profesionalisme lembaga, Bawaslu Kota Sawahlunto bahas Peraturan Bawaslu (Bawaslu) terkait kearsipan. Pembahasan diantaranya berkenaan dengan Pengelolaan Arsip Aktif, Pengelolaan Arsip Inaktif, Pengelolaan Arsip Vital, Alih Media Arsip dan Penyusutan Arsip.

Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara dalam pelaksanaan kegiatan.

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto kembali diingatkan kepada jajaran sekretariat Bawaslu Kota Sawahlunto untuk menata arsip sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Kepala ANRI terkait pengelolaan arsip dan peraturan Bawaslu yang mengatur tentang arsip diantaranya :

Perbawaslu 10 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis

Perbawaslu 12 Tahun 2020 Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip

Perbawaslu 13 Tahun 2020 Tata Naskah Dinas

Perbawaslu 14 Tahun 2020 Tentang Jadwal Retensi Arsip.
 


Pantengin trus Bawaslu Kota Sawahlunto untuk update informasi seputar Kepemiluan 😉

Penulis dan Foto : Bram

Editor : Bram