Persiapkan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Kota Sawahlunto Hadiri Kegiatan Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024
|
Kabupaten Agam, Rabu 19 Juni 2024 || Bawaslu Kota Sawahlunto ikuti Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di The Balcone Suites dan Resort Kabupaten Agam.
Kegiatan Rapat Evaluasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dengan melibatkan Ketua dan satunorang Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat beserta Staf sebagai peserta internal, sedangkan sebagai peserta eksternal Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengundan awak media.
Sebagai pembicara dalam kegiatan rapat evaluasi, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menghadirkan Fadli Ramdanil (Perludem RI) dan Surya Efitrimen (Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat) yang membahas tentang permasalahan dan kekurangan serta kelemahan yang terjadi pada pelaksanaan sengketa proses Pemili dilihat dari kacamata penyelenggara teknis dan pengamat Pemilu.
Seanjutnya Alni (Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat) dalam sambutannya menyampaikan, Rapat Evaluasi ini dilakukan sebagai ajang perbaikan terhadap pelaksanaan penyelesaian sengketa Pemilu bagi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat beserta jajarannya, sehingga terdapat perubhaan oleh Bawaslu dan jajarannya pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan kedepannya.
Senada dengan Alni, Vifner (Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat) dalam sambutannya menyampaikan bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 tidak semuanya dengan latar belakang keilmuan hukum, oleh karena itu kita harus serius dalam belajar untuk mengejar ketertinggalan kita dalam menjalankan kewenangan yang berat, sehingga kita mampu untuk menjalankan kewenangan tersebut.
Dengan mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa ini, Bawaslu Kota Sawahlunto mengharapkan pada pelaksanaan Pemilihan 2024 dapat mengantisipasi dan memetakan lebih dini permasalahan yang akan dihadapi dalam melaksankaan penyelesaian sengketa proses Pemilihan 2024 di Kota Sawahlunto dengan berkaca pada permasalahan yang dihadapi oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dalam menyelesaikan sengketa proses Pemilu tahun 2024.

Penulis dan Foto : riken
Editor : yefin asbram