Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 telah ditetapkan dan diawasi oleh Bawaslu Kota Sawahlunto.
|
sawahlunto.bawaslu.go.id || Rabu, 21 Juni 2023 || Bawaslu Kota Sawahlunto, Rabu (21/06/23) menghadiri sekaligus melakukan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang dalam hal ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, Dwi Murini, M.Pd dan anggota Bawaslu Kota Sawahlunto, Fira Hericel, S.Sos dan Arlin Junaidi, S.PT.
Pada kegiatan rapat pleno ini KPU Kota Sawahlunto mengundang Ketua Partai Politik se-Kota Sawahlunto, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Sawahlunto, Bawaslu Kota Sawahlunto, Dandim 0310/SSD, Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto, Kepolisian Resor Kota Sawahlunto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika (LPKN) Kelas III, Kepala Rutan Kelas IIB Kota Sawahlunto, Kepala Kesbangpol Kota Sawahlunto
10.Kepala Disdukcapil Kota Sawahlunto, Kepala Dinas Sosial PMDPPA Kota Sawahlunto dan Wartawan.
KPU Kota Sawahlunto pada kegiatan ini menyampaikan kepada peserta terundang alur ditetapkannya DPT yang berawal dari kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) yang kemudian dimutakhirkan menjadi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) selanjutnya ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan diperbaiki menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang menjadi cikal bakal ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Sawahlunto.
Selain ini KPU Kota Sawahunto menjelaskan tentang saran perbaikan yang diberikan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto serta bentuk tindak lanjut dari saran perbaikan tersebut.
Uji petik tidak lupa dilakukan sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Sawahlunto sebanyak 24.865 pemilih laki-laki dan 24.574 jumlah pemilih perempuan sehingga total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Sawahlunto berjumlah 49.439.