Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Sawahlunto Ikuti Sosialisasi Program Taspen Save bagi ASN

Bawaslu Kota Sawahlunto Ikuti Sosialisasi Program Taspen Save bagi ASN

 

Bawaslu Kota Sawahlunto mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Taspen Save bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh PT TASPEN (Persero) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Sosialisasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada ASN mengenai program TASPEN SAVE, termasuk manfaat dan ketentuan yang berkaitan dengan kesejahteraan ASN serta persiapan menghadapi masa purna tugas.


Dalam kegiatan tersebut, ASN mendapatkan informasi mengenai pentingnya memahami program jaminan sosial dan manfaat yang menjadi bagian dari kepesertaan TASPEN. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu ASN dalam merencanakan kesejahteraan dan masa depan secara lebih baik.
TASPEN menjelaskan bahwa program yang dikelolanya mencakup Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) sebagai bagian dari layanan jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara.


Dengan adanya ketentuan tersebut, pemahaman ASN terhadap hak, kewajiban, iuran, serta manfaat program TASPEN SAVE menjadi hal bermanfaat. Sosialisasi juga menjadi sarana bagi ASN untuk memperoleh informasi yang benar mengenai program yang diikuti, sehingga tidak hanya memahami aspek administratif kepesertaan, tetapi juga dapat mengetahui manfaat yang dapat diperoleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat memahami ketentuan dan manfaat program TASPEN SAVE serta dapat mempersiapkan masa depan dan masa purna tugas dengan perencanaan yang lebih baik. Bawaslu Kota Sawahlunto terus mendukung peningkatan kapasitas dan kesejahteraan ASN melalui kegiatan pembinaan, sosialisasi, dan penyampaian informasi yang berkaitan dengan hak serta kewajiban ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis dan Foto: Zikri dan Faiz 

Editor: Bram