Bawaslu Kota Sawahlunto gelar Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi
|
Jumat, 2 September 2022 Bawaslu Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi di Bawaslu Kota Sawahlunto. Pada kegiatan ini turut dihadiri oleh Karnalis Kamarudin, SH, MH (Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat) sebagai narasumber pada kegiatan hari ini. Beliau menyampaikan bahwasanya tujuan dari Reformasi Birokrasi adalah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel serta pelayanan publik yang prima rangka tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik
Diharapkan Badan Pengawas Pemilu Kota Sawahkunto dapat mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis.
Selanjutnya Badan Pengawas Pemilu Kota Sawahlunto telah memiliki pedoman dan arahan bagi para pengambil kebijakan/keputusan di lingkungan Badan Pengawas Pemilu dalam melaksanakan reformasi birokrasi agar diperoleh kesamaan pola pikir dan pola tindak lanjut dari seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilu mulai dari tingkat pimpinan tertinggi hingga terendah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi secara terpadu dan utuh. Dalam perjalanan membangun reformasi birokrasi, maka diperlukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Badan Pengawas Pemilu agar visi misi Reformasi Birokrasi dapat berjalan sesuai jadwal, target-target, dan tahapan sebagaimana telah ditetapkan.