Berdasarkan Surat Ketua Bawaslu RI Nomor : 352/KP.01/K1/09/2022 perihal Pembentukan Panwaslu Kecamatan dimana Bawaslu RI menginstruksikan kepada Bawaslu Provinsi/Panwaslih Aceh untuk memerintahkan Bawaslu Kabupaten/Kota agar segera melakukan pembentukan Panwaslu Kecamatan dengan berpedoman kepada
Hai Sahabat Bawaslu, Ayo persiapkan diri Sahabat untuk menjadi bagian dari Bawaslu Kota Sawahlunto. Segera dibuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Serentak tahun 2024. Untuk informasi lebih lengkap nanti akan diumumkan di Media Sosial dan Website Bawaslu Kota Sawahlunto.