Rapat Kordinasi dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan
|
Sawahlunto Selasa 24 Juni 2025 || #sahabatbawaslu pada masa non tahapan Pemilihan dan Pemilu dimanfaatkan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto melakukan koordinasi dan evaluasi terkait penanganan pelanggaran Pemilihan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto pada Pemilihan tahun
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Sawahlunto ini dihadiri langsung oleh Ketua (Junaidi Hartoni) dan Anggota Bawaslu Kota Sawahlunto (Febry Boy Arnendra dan Mitsu Pardede) serta Koordinator Sekretariat (Maghfirawati Aldila) beserta jajaran.
Vifner, SH, MH selaku anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran menyempatkan diri untuk dalam kegiatan RDK terkait penanganan oelanggaran yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto.
Dalam kesempatan tersebut Vifner menyampaikan kita harus mempunyai pengetahuan yang benar terkait pengawasan, dan kita harus memiliki pemahaman yang sama terkait pengawasan tersebut, sehingga kita harus meningkatkan pengetahuan kita terkait aturan2 kepemiluan atau kita harus sering malakukan diskusi terkait isu2 terbaru tentang kepemiluan.
Setelah selesainya Pemilu dan Pemilihan, tugas pokok dari KPU dan diatur oleh undang2 adalah pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, dan Bawaslu yang bertugas sebagai pengawas Pemilu wajib untuk melakukan orngawasan terhadap hal tersebut.
Jajaran Sekretariat sebagai supor sistem dari pelaksanaan tugas dan wewenang Bawaslu, harus mengetahui regulasi yang mengatur tugas dari KPU yang nantinya kita awasi, kemudian kita harus mengetahui aturan2 teknis lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu.
Sejalan dengan kewenangannya di Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner memanfaatkan forum RDK untuk membahas tentang kewenangan Bawaslu tentang penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan untuk mewujudkan penegakan hukum dalam mencapai Pemilu dan Pemilihan yang JURDIL serta mendapat kepercayaan dari publik.

Penulis : Riken
Foto dan editor : Yefin Asbram