Lompat ke isi utama

Berita

Rapat dikantor evaluasi pelaporan pelaksanaan program Bawaslu Kota Sawahlunto

RDK evaluasi pelaporan pelaksanaan program Bawaslu Kota Sawahlunto

 

Sawahlunto Rabu 25 Juni 2025 || #sahabatbawaslu hari ini Bawaslu Kota Sawahlunto gelar kegiatan Rapat dikantor evaluasi pelaporan pelaksanaan program Bawaslu Kota Sawahlunto membahas kinerja dan hasil pengawasan pemilu, serta rencana kegiatan ke depan.

Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Sawahlunto diikuti oleh staf sekretariat Bawaslu Kota Sawahlunto. Kegiatan ini penting dilaksanakan untuk mengevaluasi efektivitas program, mengidentifikasi masalah, dan mencari solusi untuk perbaikan pelaksanaan program Bawaslu.

Rapat evaluasi pelaporan pelaksanaan program Bawaslu di kantor memiliki beberapa tujuan utama:
1. Evaluasi Kinerja:
Menjadi wadah untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu. Evaluasi ini meliputi pencapaian target, efektivitas program, serta kendala yang dihadapi.

2. Analisis Hasil Pengawasan:
Hasil pengawasan pemilu yang telah dilakukan akan dievaluasi untuk melihat tingkat keberhasilan pengawasan, pelanggaran yang terjadi, serta tindak lanjut yang telah dilakukan.

3. Penyusunan Laporan:
Rapat ini juga menjadi kesempatan untuk menyusun laporan akhir hasil pengawasan pemilu. Laporan ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertanggungjawaban Bawaslu Kota Sawahlunto.

4. Perencanaan Program:
Berdasarkan hasil evaluasi, Bawaslu akan merencanakan program-program selanjutnya untuk perbaikan dan peningkatan kinerja. Terkhusus yang pada saat ini sudah berjalannya kegiatan non Tahapan PDPB.

5. Peningkatan Koordinasi:
Rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar berbagai tingkatan Bawaslu, serta dengan pihak terkait lainnya.

6. Penyelesaian Masalah:
Rapat ini menjadi forum untuk mengidentifikasi masalah yang muncul dalam pelaksanaan program dan mencari solusi bersama.

Dengan dilaksanakannya rapat evaluasi ini, diharapkan Bawaslu dapat terus meningkatkan kinerjanya, menjalankan tugas pengawasan dengan lebih efektif, dan berkontribusi pada pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan transparan.