Rakor Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat
|
Sawahlunto, Selasa 21 April 2026 || #sahabatbawaslu, dalam rangka mempersiapkan serta mensukseskan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat, hari ini Bawaslu Kota Sawahluno ikuti rapat secara daring yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Dalam rapat ini dibahas pedoman Standar Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor : 73/PM.05/K1/04/2026.
Salah satu tugas pengawasan dilakukan melalui pelibatan partisipasi masyarakat dalam proses Pemilu. Hal ini sangat diperlukan untuk meredam adanya apatisme politik masyarakat terutama dalam pemilu. Oleh karena itu, diperlukan adanya sinergi antara Bawaslu dengan masyarakat dalam pengawasan (pengawasan partisipatif).
Berangkat dari refleksi yang telah dilakukan dan persiapan menghadapi Pemilu 2029, Bawaslu perlu melakukan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan fokus pada penguatan fungsi dan gerakan atas kelompok pengawasan partisipatif yang sudah terlatih dan terbentuk.
Harapannya, setelah selesai mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) daring, kader yang terlatih dapat semakin memperkuat fungsinya melakukan edukasi, pengembanganjaringan, pemberdayaan komunitas, serta penumbuhkembangkan demokrasi sehingga mampu memperkuat jejaring kolaborasi lintas isu, lintas organisasi, dalam melakukan pengawasan partisipatif Pemilu tahun 2029.

Pantengin trus Bawaslu Kota Sawahlunto untuk update informasi seputar Kepemiluan 😉
Penulis dan Foto : Bram
Editor : Bram