Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Pemahaman Terkait Penyusunan dan Penerapan Kajian Hukum Yang Komprehensif

Penguatan Pemahaman Terkait Penyusunan dan Penerapan Kajian Hukum Yang Komprehensif

 

Sawahlunto, Kamis 25 Juni 2026 || #sahabatbawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sawahlunto mengikuti kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Kajian Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (25/06/2026).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Alni, SH., M.Kn., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan pemahaman hukum bagi jajaran pengawas pemilu sebagai landasan dalam melaksanakan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Turut memberikan arahan dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan pengawasan pemilu.

Pada kesempatan tersebut, materi Kajian Hukum disampaikan oleh Yoni Syah Putri. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan konsep, dasar hukum, serta penerapan kajian hukum dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Kajian hukum dipahami sebagai penelaahan dan penilaian yang sistematis terhadap norma, doktrin, yurisprudensi, dan fakta hukum untuk menghasilkan kesimpulan hukum yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan pengawasan pemilu. Materi juga mengulas berbagai landasan Peraturan Bawaslu yang mengatur penyusunan kajian hukum, analisis dugaan pelanggaran, serta pentingnya kajian hukum sebagai instrumen pendukung dalam penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Sawahlunto memperoleh penguatan pemahaman terkait penyusunan dan penerapan kajian hukum yang komprehensif, sehingga diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pengawasan serta penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Kegiatan berlangsung dengan lancar, interaktif, dan diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara peserta dan narasumber.
 

Penulis dan Foto: Devid

Editor: Bram