Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Talawi
|
Bawaslu Kota Sawahlunto, Rabu 25 September 2024 || menggelar kegiatan Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Talawi, Deasy Ariani sebagai PAW dari Nofri Hartos yang telah mengundurkan diri dari Panwaslu Kecamatan Talawi.
Kegiatan ini dihadiri oleh KPU Kota Sawahlunto, Ketua beserta Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Sawahlunto.
Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto, Junaidi Hartoni dalam sambutannya segera berkoordinasi internal dengan sesama anggota Panwaslu Kecamatan Talawi serta PKD Kecamatan Talawi. Untuk Eksternal pun demikian segera berkomunikasi dengan stakeholder terkait. Sehubungan dengan sedang berjalannya tahapan Pemilihan serentak tahun 2024, untuk itu segera pahami aturan tahapan yang sedang dijalani kemudian siap bekerja penuh waktu. Berkolaborasi dan komunikasi kunci utama dalam hubungan antar lembaga.
Dalam menjalani tugas kelembagaan terkhusus pola hubungan mengelola organisasi sudah diatur dalam Perbawaslu Nomor 3 tahun 2022, silahkan berpedoman kepada peraturan tersebut.
