Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kota Sawahlunto Tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Tahun 2024 Tingkat Kota Sawahlunto Sebanyak 49.573.

Penyerahan BA Penetapan DPT Pemilihan 2024

Penyerahan BA Penetapan DPT Pemilihan 2024 oleh Hamdani (Ketua KPU Kota Sawahlunto) kepada Febriboy Arnendra (Anggota Bawaslu Kota Sawahlunto)

 

Sawahlunto, Kamis 19 September 2024 || #Sahabatbawaslu, bertempat di Sillo Meeting Room Parai City Garden Hotel Kota Sawahlunto, Bawaslu Kota Sawahlunto hadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Sawahlunto dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Walikota.

Dari hasil rekap yang sebelumnya dilakukan ditingkat Kecamatan kemudian direkap ditingkat Kota ditetapkan jumlah DPT sebanyak 49.573 pemilih.

Pada kegiatan ini Bawaslu Kota Sawahlunto melalui Febriboy Arnendra selaku anggota Bawaslu Kota Sawahlunto melakukan uji petik melalui Sidalih terhadap daftar pemilih yang akan ditetapkan dan dengan hasil dapat dibuktikan status dari pemilih yang dilakukan uji petik.

Berikut Jumlah DPT yagn ditetapkan masing-masing Kecamatan :
1. Kecamatan Barangin = 15.727
2. Kecamatan Talawi = 15.232
3. Kecamatan lembah Segar = 10.195
4. Kecamatan Silungkang = 8.419