Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024

Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas Humas Bawaslu Kota Sawahlunto menjadi narasumber pada kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024

 

Sawahlunto, Rabu 24 Juni 2026 || #sahabatbawaslu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Sawahlunto, Febriboy Arnendra, melaksanakan kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 sebagai upaya mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi selama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam pemaparannya, Febriboy menyampaikan bahwa masih ditemukan sejumlah permasalahan di lapangan, seperti perrmasalahan data pemilih, kesalahan administrasi di TPS, serta kendala dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, terdapat tantangan dalam penegakan hukum pelanggaran pemilu, khususnya terkait pembuktian politik uang yang membutuhkan alat bukti yang kuat dan memadai.
Evaluasi juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas badan adhoc penyelenggara dan pengawas pemilu agar lebih memahami regulasi, prosedur pengawasan, serta penanganan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu.

Selain tantangan diatas, pada penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 terdapat catatan positif dalam hal pencegahan dini yang dinilai berjalan lebih baik melalui sosialisasi dan patroli pengawasan, sehingga potensi pelanggaran di tahapan awal berhasil diminimalisir. Selain itu penggunaan Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) membantu jajaran pengawas mengumpulkan data dan pelaporan dari tingkat TPS secara lebih cepat dan transparan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Sawahlunto berharap hasil evaluasi dapat menjadi bahan perbaikan dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu ke depan. Pengawasan yang aktif, profesional, dan berintegritas dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

 

Penulis dan Foto: Bram 

Editor: Bram