Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Sawahlunto Tunjukkan Kesiapan Penuh Dalam Mengawal Tahapan Demokrasi

Bawaslu Kota Sawahlunto Tunjukkan Kesiapan Penuh Dalam Mengawal Tahapan Demokrasi

Sawahlunto, Selasa 7 April 2026 || #sahabatbawaslu, Bawaslu Kota Sawahlunto menunjukkan kesiapan penuh dalam mengawal tahapan demokrasi melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa tahun 2026 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring.

Hadir mewakili Bawaslu Kota Sawahlunto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Mitsu Pardede, bersama jajaran staf teknis Divisi PPPS Kota Sawahlunto.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, S.H., M.Kn., menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai kewenangan atributif lembaga. "Bawaslu memiliki mandat konstitusional untuk menyelesaikan sengketa proses Pemilu maupun Pemilihan (Pilkada). Kita adalah garda terdepan dalam memulihkan hak politik peserta pemilu melalui mekanisme mediasi dan ajudikasi," tegasnya..

"Bawaslu bukan sekadar pengawas, namun juga bertindak sebagai pemutus dalam sengketa proses. Kewenangan ini harus dijalankan dengan penguasaan hukum yang matang, agar setiap hak peserta pemilu yang merasa dirugikan oleh keputusan penyelenggara dapat dipulihkan melalui mekanisme mediasi maupun ajudikasi yang transparan," tegas Alni dalam arahannya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar, Beni Aziz, S.E., dan Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eriyanti, S.H., serta diikuti oleh seluruh jajaran Kordiv Penyelesaian Sengketa Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Melalui penguatan ini, Bawaslu Kota Sawahlunto siap menjalankan kewenangan penyelesaian sengketa secara profesional demi terwujudnya keadilan pemilu di Kota Sawahlunto.
 


Pantengin trus Bawaslu Kota Sawahlunto untuk update informasi seputar Kepemiluan 😉

Penulis dan Foto : Riken YP 

Editor : Bram