Bawaslu Kota Sawahlunto hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat
|
Sawahlunto, Selasa 7 April 2026 || #sahabatbawaslu, Bawaslu Kota Sawahlunto hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring.
Pada pembuka kegiatan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Alni, SH.,M.Kn menyampaikan bahwasanya dalam menyusun rencana kerja tahun 2026, setiap daerah diminta untuk merancang program yang realistis, terukur, dan berorientasi pada output serta outcome yang jelas.
Dalam kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga menghasilkan rumusan konkret yang dapat diimplementasikan dalam kerja-kerja pengawasan ke depan, tutupnya.
Dalam Kegiatan Koordinasi ini, Bapak Vifner,SH., M.H selaku koordinator divisi Penanganan Peanggaran menyampaikan tujuan kegiatan ini yaitu untuk penyamaan/sinkronisasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dan Rencana Kerja Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota Tahun 2026.
Dalam permasalahan data Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, masih adanya Tidak sinkron data penanganan pelanggaran dalam aplikasi Sigaplapor yang di input Bawaslu Kabupaten/Kota, Terdapatnya beberapa Kabupaten/ Kota tidak melakukan penginputan laporan/temuan didalam aplikasi Sigaplapor, dan Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
Untuk Rencana Kerja Tahun 2026, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat akan melaksanakan Simulasi Penyusunan Kajian Akhir Pelaksaan dan juga Simulasi Penanganan Pelanggaran Administrasi.

Pantengin trus Bawaslu Kota Sawahlunto untuk update informasi seputar Kepemiluan 😉
Penulis dan Foto: Riken YP
Editor : Bram