Bawaslu Kota Sawahlunto Gelar Kegiatan Rapat Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di lingkungan Bawaslu Kota Sawahlunto.
|
Sawahlunto, Selasa 11 Agustus 2026 || #sahabatbawaslu Bawaslu Kota Sawahlunto terus memperkuat kapasitas jajaran sekretariat dalam mengelola komunikasi publik melalui kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) yang membahas kehumasan dan teknik pengambilan gambar. Kegiatan tersebut diikuti oleh Junaidi Hartoni (Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto), Maghfirawati Aldila (Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Sawahlunto), serta seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kota Sawahlunto.
Materi kehumasan dan teknik pengambilan gambar disampaikan oleh Yefin Asbram, Staf Sekretariat Bawaslu Kota Sawahlunto. Materi tersebut menekankan bahwa fungsi humas Bawaslu tidak sebatas melakukan dokumentasi kegiatan, tetapi memiliki peran strategis dalam mengelola komunikasi publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
Dalam pemaparannya, Bram menjelaskan bahwa kerja kehumasan perlu mampu mengubah aktivitas pengawasan menjadi informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat. Teks, foto, video, infografis, dan media sosial perlu dikelola sebagai bagian dari satu kesatuan cerita komunikasi publik dengan tetap memperhatikan akurasi, etika, netralitas, dan konsistensi identitas lembaga.
"Dokumentasi bukan sekadar tujuan akhir, tetapi merupakan bahan baku komunikasi. Karena itu, setiap kegiatan perlu dipikirkan bagaimana fakta di lapangan dapat dikemas menjadi cerita dan visual yang in matif sebelum dipublikasikan kepada masyarakat,".
la juga menjelaskan alur kerja kehumasan yang meliputi perencanaan, peliputan, seleksi, penulisan, desain atau editing, verifikasi, publikasi, hingga evaluasi. Alur tersebut diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada aspek publikasi, peserta RDK mendapatkan pemahaman mengenai penyusunan berita kegiatan, mulai dari menentukan judul yang berfokus pada kegiatan atau nilai berita, menyusun lead berdasarkan unsur 5W+1H, menyajikan konteks dan rangkaian kegiatan, hingga memastikan kutipan narasumber ditulis secara akurat. Materi juga menekankan pentingnya pemilihan foto utama dan penyusunan caption yang mampu menjelaskan siapa, apa, kapan, dan di mana suatu kegiatan berlangsung.
Selain kehumasan, RDK juga membahas teknik fotografi jurnalistik. Peserta diarahkan untuk menghasilkan foto yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu menggambarkan momen, ekspresi, interaksi, konteks, dan detail dari suatu kegiatan. Dengan demikian, foto dapat menjelaskan peristiwa tanpa harus bergantung pada banyak kata.
Materi kemudian dilanjutkan dengan pengenalan berbagai angle kamera, seperti eye level, low angle, high angle, dan top view. Pemilihan sudut pengambilan gambar dinilai penting karena setiap angle dapat memberikan kesan dan makna yang berbeda terhadap subjek maupun aktivitas yang didokumentasikan.
Dalam teknik pengambilan gambar, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pencahayaan serta tiga pengaturan dasar kamera, yakni ISO, shutter speed, dan aperture. Untuk dokumentasi menggunakan smartphone, peserta dibekali sejumlah tips praktis seperti membersihkan lensa, menggunakan kamera utama, menghindari penggunaan digital zoom secara berlebihan, memanfaatkan grid, menjaga horizon tetap lurus, serta mengambil beberapa frame untuk mendapatkan hasil yang paling tajam dan komunikatif.
Sementara dalam videografi, materi menekankan pentingnya membangun alur cerita melalui pengambilan gambar wide, medium, close-up, dan detail. Rekaman juga dianjurkan dibuat dalam klip pendek agar mudah disunting, dengan perhatian khusus terhadap kualitas audio serta pengambilan B-roll yang menggambarkan peserta, aktivitas, dokumen, suasana, dan berbagai detail kegiatan.
Khusus dalam konteks Bawaslu, Bram menekankan pentingnya visual storytelling yang berangkat dari pertanyaan mengenai kerja pengawasan apa yang perlu diketahui masyarakat. Dokumentasi diharapkan mampu menampilkan proses kerja pengawasan, interaksi dengan masyarakat atau pemangku kepentingan, serta dampak dan hasil kegiatan, bukan hanya menampilkan seremoni.
"Kerja pengawasan harus dapat diterjemahkan menjadi cerita dan bukti visual yang mudah dipahami publik. Ketika informasi disampaikan secara akurat, visual, etis, relevan, dan konsisten, maka komunikasi kelembagaan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan publik," ujar Yefin.
Kegiatan juga memberikan perhatian terhadap aspek etika dalam pengambilan foto, video, dan publikasi. Setiap dokumentasi harus memperhatikan privasi, ketepatan nama dan jabatan, lokasi serta konteks kegiatan, serta menghindari visual yang dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap independensi lembaga. Seluruh materi yang akan dipublikasikan perlu melalui proses verifikasi.
Sebagai bagian dari praktik, peserta juga diperkenalkan dengan checklist peliputan sebelum kegiatan dimulai, mulai dari memeriksa baterai, memori dan lensa, mengenali tokoh utama, menentukan foto utama yang harus diperoleh, mencari posisi dengan pencahayaan terbaik, mengambil establishing shot, hingga mencatat nama, jabatan, waktu, tempat, dan agenda kegiatan.
Melalui RDK ini, diharapkan jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Sawahlunto memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pengelolaan kehumasan dan dokumentasi sebagai bagian dari komunikasi kelembagaan. Penguatan kapasitas tersebut menjadi penting agar setiap kegiatan dan kerja pengawasan Bawaslu dapat dikomunikasikan kepada masyarakat secara tepat, informatif, profesional, dan tetap sesuai dengan tugas serta fungsi lembaga.
Pada akhirnya, humas yang kuat bukan hanya tentang seberapa banyak kegiatan yang didokumentasikan, tetapi tentang bagaimana kerja nyata pengawasan dapat diceritakan kepada publik melalui informasi dan visual yang akurat, etis, relevan, dan konsisten.

Penulis dan Foto: Bram
Editor: Bram