Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Sawahlunto Dorong Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ajak Masyarakat Bersama Cegah Politik Uang

Kegiatan P2P 2026

SAWAHLUNTO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sawahlunto terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi menuju Pemilu 2029. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif (P2P) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat Kota Sawahlunto sebanyak 24 peserta sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto, Kepala Bidang Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sawahlunto, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhammad Khadafi, serta jajaran Bawaslu Kota Sawahlunto. Mengawali kegiatan, Anggota Bawaslu Kota Sawahlunto Febriboy Arnendra menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu.
Febriboy menjelaskan bahwa selama ini masih banyak masyarakat yang beranggapan Bawaslu hanya melakukan pengawasan pada tahapan kampanye. Padahal, pengawasan yang dilakukan Bawaslu mencakup seluruh tahapan pemilu, mulai dari tahap perencanaan, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu. "Pemilu saat ini menuntut kreativitas dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Masyarakat bukan hanya menjadi objek, tetapi juga subjek pengawasan. Dengan pengawasan partisipatif, kita bersama-sama menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kota Sawahlunto Mitsu Pardede berharap kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas pada masa mendatang. Ia menilai peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif merupakan investasi penting dalam membangun demokrasi yang sehat. Pengetahuan yang diperoleh peserta diharapkan dapat diterapkan di lingkungan masing-masing sehingga mampu memperluas budaya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, M. Khadafi menekankan bahwa meskipun pelaksanaan Pemilu 2029 masih sekitar dua tahun enam bulan lagi, persiapan untuk mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas harus dilakukan sejak dini. Menurutnya, pemilu merupakan proses penting dalam menentukan figur-figur yang nantinya akan menjalankan kebijakan dan menentukan arah pembangunan bangsa.

“Perhelatan besar ini membutuhkan persiapan yang matang. Apalagi persiapan matang ini mesti dimulai sebelum proses pemungutan suara dilaksanakan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan pemilu yang baik membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari peserta pemilu, penyelenggara, pemilih, hingga masyarakat sebagai bagian penting dalam proses demokrasi. Karena itu, pendidikan dan pengawasan partisipatif menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat agar turut mengawal setiap tahapan pemilu.

M. Khadafi menyebutkan, dengan jumlah penduduk Kota Sawahlunto yang mencapai sekitar 70 ribu jiwa, kehadiran 24 peserta dalam forum tersebut memiliki nilai strategis. Para peserta diharapkan mampu membawa pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan untuk dibagikan kepada masyarakat secara lebih luas.

“Forum ini adalah sarana bagi kita semua agar bisa mengetahui begitu pentingnya proses pemilu ini terselenggara dengan baik, dipilih oleh orang-orang yang baik, kemudian terpilih orang-orang yang baik, dan semua proses itu memiliki proses yang baik,” katanya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan pemilu adalah potensi terjadinya politik uang. Menurutnya, praktik politik uang tidak hanya merusak kualitas demokrasi, tetapi juga dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa biaya politik yang besar dan praktik politik uang berpotensi mendorong pihak yang terpilih untuk mencari cara mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan selama proses pemilu. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas kebijakan publik dan berdampak terhadap kepentingan masyarakat.

“Dampaknya bisa beasiswa tidak ada, jalan tidak bisa diperbaiki, kesehatan tidak bisa terfasilitasi dengan baik yang memang itu menjadi hak dasar bagi kita sebagai warga negara,” jelasnya.

Selain persoalan politik uang, masyarakat juga diharapkan memahami berbagai bentuk pelanggaran yang dapat terjadi pada setiap tahapan pemilu. Dengan pengetahuan tersebut, masyarakat dapat berperan aktif menyampaikan informasi kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai aturan dan kewenangan yang berlaku.

M. Khadafi juga menilai Kota Sawahlunto memiliki posisi strategis dalam menggambarkan keberagaman masyarakat di Sumatera Barat. Meskipun secara wilayah dan jumlah penduduk tidak sebesar sejumlah kabupaten/kota lainnya, Sawahlunto memiliki keberagaman masyarakat yang tinggi.

“Indonesia dalam bentuk kecil itu sebenarnya ada di Sawahlunto,” ungkapnya.

Menurutnya, keberagaman tersebut menjadi modal penting untuk membangun praktik demokrasi yang inklusif, sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh elemen masyarakat untuk memastikan proses pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif, peserta tidak hanya diposisikan sebagai penerima informasi, tetapi juga diharapkan menjadi bagian dari jejaring pengawasan masyarakat. Pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam berbagai kapasitas, baik sebagai pemilih, peserta pemilu, calon legislatif, calon kepala daerah, maupun sebagai bagian dari publik pemilu.

“Bawaslu berkewajiban memberitahukan ini lebih awal kepada kita semua. Bawaslu merasa dan beranggapan Bapak, Ibu adalah orang yang tepat untuk kami lakukan kolaborasi, bukan atas nama Bawaslu, tapi atas nama Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk membangun kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat dalam mengawal Pemilu 2029. Ia juga mendorong agar seluruh materi dan pengetahuan yang diperoleh peserta selama kegiatan dapat diteruskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama, Bawaslu Kota Sawahlunto berharap pelaksanaan Pemilu 2029 dapat berlangsung secara demokratis, berintegritas, dan terbebas dari praktik politik uang serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

“Kalau Sawahlunto nanti bisa menjadi rujukan proses pemilu berlangsung dengan baik untuk Pemilu 2029, paling tidak di Sawahlunto tidak terjadi hal yang berbau politik uang,” pungkasnya.

 

Penulis dan Foto: Bram

Editor: Bram