Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Sawahlunto Awasi Kegiatan Coklit Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026

Pengawasan Coktas di Desa Kumbayau dan Desa Bukik Gadang

Pengawasan Coktas di Desa Kumbayau dan Desa Bukik Gadang

 

Sawahlunto, Kamis 18 Juni 2026 || #sahabatbawaslu, Bawaslu Kota Sawahlunto hari ini awasi kegiatan Coklit Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Sawahlunto.

Anggota Bawaslu Kota Sawahlunto, Febriboy Arnendra beserta staf sekretariat Bawaslu Kota Sawahlunto laksanakan pengawasan untuk memastikan akurasi data, validasi data, perlindungan hak pilih, efisiensi pemutakhiran dan pembersihan data pada Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Terbatas PDPB Triwulan II Tahun 2026.

Untuk coktas kali ini berfokus kepada pemilih pindah masuk dan pemilih pemula yang berpotensi menjadi pemilih kategori Memenuhi Syarat (MS).

Pengawasan coktas dilakukan di Desa Kumbayau dan Desa Bukik Gadang.

Pemutakhiran data pemilih (PDPB) diharapkan dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis dan Foto : Bram 

Editor : Bram